Permendikbud no 24 tahun 2008
Permendikbud no 28 tahun 2008 berisi tentang peraturan mengenai tenaga administrasi sekolah bahasa familiarnya Tata Usaha dkk. Ada 12 macam tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan tenaga layanan khusus sesuai permendikbud 24 tahun 2008:
- Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
- Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB
- Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
- Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
- Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
- Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
- Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
- Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
- Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
- Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
- Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
- Petugas Layanan Khusus, yang terdiri dari Penjaga sekolah, tukang kebun, tenaga kebersihan, pengemudi, dan pesuruh