Pada tahun 2015 ini, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan beasiswa pendidikan strata dua (S-2) bagi PTK Dikdas. Pedoman ini disusun sebagai bahan acuan bagi pihak yang berkepentingan agar pelaksanaan program pemberian beasiswa S-2 bagi guru SMP PTK Dikdas berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Klik di tautan ini untuk pedoman lengkapnya
Klik di tautan ini untuk pedoman lengkapnya
Lagi2 PNS....Capek
ReplyDelete